Search

Pemerintahan Trump Klaim Perang dengan Iran Sudah Usai Bahkan Sebelum Tenggat 60 Hari Tercapai

WASHINGTON, (ERAKINI) - Pemerintahan Donald Trump menyatakan bahwa konflik dengan Iran telah usai bahkan sebelum tenggat 60 hari tercapai. Klaim ini didasarkan pada diberlakukannya gencatan senjata sejak awal April, sebuah tafsir yang dinilai membuka jalan bagi Gedung Putih untuk menghindari kewajiban meminta persetujuan Kongres.

Argumen tersebut ditegaskan kembali oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam kesaksiannya di Senat. Ia menyebut bahwa gencatan senjata secara efektif telah menghentikan konflik bersenjata. Dengan landasan itu, pemerintah belum menjalankan ketentuan dalam War Powers Resolution yang mewajibkan otorisasi legislatif untuk operasi militer lebih dari 60 hari.

Seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang berbicara secara anonim, menyampaikan bahwa secara hukum, "permusuhan yang dimulai pada hari Sabtu, 28 Februari telah berakhir." Ia juga menegaskan bahwa tidak ada baku tembak antara militer AS dan Iran sejak dimulainya gencatan senjata dua pekan pada 7 April.

Namun, di lapangan situasinya tidak sesederhana klaim tersebut. Iran tetap memegang kendali penuh atas Selat Hormuz, jalur vital perdagangan energi global. Sementara itu, Angkatan Laut AS masih mempertahankan blokade terhadap kapal tanker minyak Iran, menunjukkan bahwa ketegangan belum benar-benar mereda.

Mengacu pada War Powers Resolution, Presiden memiliki waktu hingga Jumat untuk memperoleh persetujuan Kongres atau menghentikan operasi militer. Regulasi tersebut juga memungkinkan perpanjangan selama 30 hari.

Dari kubu Demokrat, desakan terus menguat agar pemerintah segera meminta persetujuan resmi. Tenggat waktu ini juga diperkirakan menjadi ujian bagi sejumlah anggota Partai Republik yang sebelumnya mendukung langkah terbatas terhadap Teheran, tetapi tetap menuntut keterlibatan legislatif untuk operasi jangka panjang.

Senator Susan Collins menegaskan, “Tenggat waktu itu bukan saran; itu adalah persyaratan.” Ia bahkan mendukung langkah penghentian operasi militer karena belum adanya persetujuan Kongres. Ia menambahkan, “tindakan militer lebih lanjut terhadap Iran harus memiliki misi yang jelas, tujuan yang dapat dicapai, dan strategi yang terdefinisi untuk mengakhiri konflik.”

Di sisi lain, Richard Goldberg, mantan pejabat Dewan Keamanan Nasional, mengusulkan skema operasi baru bernama “Epic Passage” sebagai kelanjutan dari Operasi Epic Fury. Ia menjelaskan bahwa misi tersebut “pada dasarnya akan menjadi misi pertahanan diri yang berfokus pada pembukaan kembali selat sambil tetap mempertahankan hak untuk melakukan tindakan ofensif dalam mendukung pemulihan kebebasan navigasi.” Bahkan ia menyimpulkan, “Bagi saya, itu menyelesaikan semuanya.”

Dalam forum yang sama, Pete Hegseth menyatakan bahwa “pemahaman” pemerintah adalah hitungan mundur 60 hari dihentikan sementara selama masa gencatan senjata berlangsung.

Namun, pandangan tersebut menuai kritik keras dari kalangan ahli hukum. Katherine Yon Ebright dari Brennan Center menyebut interpretasi itu sebagai “perpanjangan besar dari permainan hukum sebelumnya.” Ia menegaskan dengan jelas, “Agar sangat, sangat jelas dan tidak ambigu, tidak ada dalam teks atau rancangan Resolusi Kekuatan Perang yang menunjukkan bahwa hitungan mundur 60 hari dapat dihentikan atau diakhiri.”

Ia juga menolak dalih yang kerap digunakan pemerintahan sebelumnya bahwa operasi militer bersifat terbatas. Menurutnya, konflik dengan Iran tidak bisa dikategorikan demikian. Oleh karena itu, ia menilai Kongres perlu bersikap tegas dan tidak menerima interpretasi sepihak dari pemerintah.

Di tengah tarik-menarik politik di Washington, satu hal mencolok: Iran tetap berdiri kokoh menguasai titik strategis global, sementara klaim “perang telah usai” dari pihak AS justru memicu perdebatan hukum dan politik di dalam negerinya sendiri.