Thailand Bubarkan DPR, Pemilu Dini Segera Digelar
Thomas Pulungan
BANGKOK, (ERAKINI) – Raja Thailand Maha Vajiralongkorn secara mengejutkan menerbitkn dekret pembubaran parlemen (DPR). Keputusan ini membuka jalan bagi pemilu dini yang wajib digelar dalam 45 hingga 60 hari ke depan, sebagaimana diumumkan Royal Gazette pada Jumat (12/12/2025).
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul pada Kamis (11/12) menyatakan mengembalikan kekuasaan kepada rakyat dengan mengambil langkah pembubaran parlemen lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan tersebut dipicu ketidaksepakatan dengan kubu oposisi terbesar, Partai Rakyat. “Ini terjadi karena proses di parlemen tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Langkah politik ini diambil di tengah hari keempat konflik perbatasan sengit antara Thailand dan Kamboja, yang telah menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai hampir 200 orang.
Meski demikian, Anutin memastikan pembubaran parlemen tidak akan memengaruhi operasi militer di perbatasan yang masih bergejolak dan melibatkan baku tembak artileri di lebih dari selusin lokasi. “Saya mengembalikan kekuasaan kepada rakyat,” tulis Anutin di media sosial pada Kamis malam.
Sejak menjabat pada Agustus 2023, Anutin menjadi perdana menteri ketiga Thailand dalam dua tahun terakhir. Ketidakstabilan politik berkepanjangan menambah tekanan pada ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu, yang tengah menghadapi tarif Amerika Serikat, tingginya utang rumah tangga, dan lemahnya konsumsi.


















