Pilkada Serentak 2024: Paslon di 1 Provinsi dan 36 Kabupaten/Kota Lawan Kotak Kosong
Thomas Pulungan
JAKARTA,(ERAKINI) - Sebanyak 37 pasangan calon (paslon) menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Jumlah itu terdiri dari satu pemilihan gubernur (pilgub), dan 36 pemilihan bupati/wali kota.
Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan bahwa jumlah paslon tunggal itu berkurang setelah dilakukan perpanjangan Waktu pendaftaran. Sebelumnya terdapat sebanyak 44 bakal paslon mendaftar ke KPUD tetapi tidak mendapatkan lawan.
"Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah," ujar Mellaz dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Sebanyak 37 paslon tunggal itu akan tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dam misi dalam debat terbuka. Mereka juga tetap akan mengundi nomor urut. "Tidak serta-merta karena calon tunggal kolom surat suaranya itu akan nomor satu," bebernya.
Semua paslon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik alias tidak satu pun yang calon non-partai atau independen.
Berdasarkan data KPU, terdapat total 1.561 pasangan yang mendaftar ke KPU, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dari jumlah itu sebanyak 1.553 pasangan calon dinyatakan lolos dan sisanya delapan pasangan tidak mememuhi syarat.


















