JAKARTA, (ERAKINI) — Program e-Learning ASN Berintegritas telah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI bagi 42 ribu Aparatus Sipil Negara (ASN) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Kemenag sekaligus sejalan dengan misi reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi dalam agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Adapun Kemenag dalam program ini turut bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar membuka dan melakukan prosesi launching program tersebut. Dalam sambutannya, Menag menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus bekerja sama dengan KPK dalam memperkuat integritas aparatur. Menurutnya, besarnya jumlah ASN Kemenag membuat penguatan budaya antikorupsi menjadi kebutuhan mendesak.
“Kementerian Agama mungkin salah satu kementerian yang paling sering mengundang KPK. Ini adalah bentuk iktikad baik karena instansi ini sangat besar hingga ke tingkat daerah, sehingga jika ada hal yang meragukan, sebaiknya dikonsultasikan,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (11/03/2026).
Pada kesempatan itu, Menag juga mengingatkan para ASN agar tidak takut menerima amanah jabatan selama dijalankan dengan niat yang lurus dan menjaga integritas. Ia menekankan bahwa integritas bukan hanya kepatuhan pada aturan, tetapi juga komitmen moral untuk menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
“ASN berintegritas mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi serta menolak berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme,” katanya.
Bagi ASN Kementerian Agama, kata Menag, integritas memiliki makna lebih luas karena sejalan dengan nilai-nilai agama yang menekankan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
Dengan jumlah ASN Kemenag mencapai sekitar 354 ribu orang, aparatur di kementerian ini memegang peran ganda sebagai pelayan publik sekaligus representasi nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Ali Ramdhani melaporkan, penyelenggaraan e-learning ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kemenag dan KPK yang ditandatangani pada 8 Desember 2025. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pembelajaran digital yang sistematis dan terukur.
Program ini menyajikan berbagai materi terkait penguatan integritas ASN, antara lain modul tentang integritas, konflik kepentingan, gratifikasi, serta topik lain yang relevan dengan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. “Dalam perjanjian kerja sama ditetapkan peserta sebanyak 33 ribu orang. Namun Kementerian Agama menambah target menjadi 42 ribu peserta pada fase pertama,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, peserta untuk program ini berasal dari berbagai satuan kerja Kemenag, mulai dari kantor wilayah provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, hingga perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia.
Program ini juga melibatkan pejabat administrator, pengawas, kepala madrasah, kepala KUA, pimpinan perguruan tinggi, pejabat fungsional, hingga pegawai yang mendekati masa pensiun.
Pelibatan pegawai yang akan memasuki masa purna bakti, menurut Ali, dimaksudkan agar mereka tetap menjadi duta nilai antikorupsi di masyarakat setelah tidak lagi aktif sebagai ASN.
Adapun program e-Learning ASN Berintegritas akan dilaksanakan dalam tujuh angkatan mulai 6 April hingga 22 Mei 2026 menggunakan metode Massive Open Online Course (MOOC) melalui platform Learning Management System (LMS) pelatihan jarak jauh Kementerian Agama. Setiap peserta akan mengikuti pembelajaran selama enam jam pelajaran menggunakan modul yang dikembangkan oleh KPK.
“Integritas bukan hanya tuntutan institusi, tetapi panggilan moral dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Dengan integritas yang kuat, kita dapat menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan birokrasi Kementerian Agama yang profesional, bersih, dan berwibawa,” kata Ali.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi'i, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag Ali Ramdhani, Asisten Deputi Bidang Penguatan Kerja Kementerian PAN-RB Damayani Tyastianti, serta Direktur Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) Elly Fatimah. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh pimpinan satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia.