Kemenhaj Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Begini Penjelasannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Masyarakat nonmuslim dari berbagai daerah di Indonesia bisa berkontribusi membantu mensukseskan penyelenggaraan haji tahun 2027 mendatang dengan menjadi petugas haji. Hal itu ditegaskan langsung Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Kemenhaj memang mendorong pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Gagasan ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai ruang untuk memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong antarmasyarakat.
Dahnil menerangkan, Indonesia memiliki karakter masyarakat yang majemuk. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, pelayanan kepada jemaah tidak hanya dapat didukung oleh umat Islam, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat dalam semangat kemanusiaan dan persaudaraan.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Dahnil mengungkapkan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara menghadirkan praktik toleransi secara nyata. Toleransi, menurutnya, tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Dalam konteks penyelenggaraan haji, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam mendukung pelayanan kepada jemaah. Dengan demikian, penyelenggaraan haji juga dapat memperlihatkan bahwa nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial melampaui sekat-sekat perbedaan keyakinan.
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman yang kuat. Ia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.
Dahnil menegaskan, gagasan tersebut juga membawa pesan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski haji merupakan ibadah umat Islam, semangat untuk memberikan dukungan pelayanan kepada sesama merupakan nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja.
"Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan dapat memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," tuturnya.

















