Ribuan santri perempuan mengikuti upacara Hari Santri Nasional di Banyuwangi, Rabu (22/10/2025) (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan yang jatuh pada Rabu (22/10/2025) ini bukan hanya menjadi ajang seremonial tahunan, melainkan momentum untuk mengenang peran besar para santri dan ulama pesantren dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi historis kaum santri, khususnya melalui yang dicetuskan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945.
Awal mula perjuangan santri
Dirangkum dari berbagai sumber, sejarah Hari Santri tidak lepas dari situasi genting pasca-Proklamasi 17 Agustus 1945. Meski kemerdekaan telah diproklamasikan, ancaman datang kembali dari Tentara Sekutu yang diboncengi NICA (Netherlands Indies Civil Administration) dan berupaya merebut kembali kekuasaan di Indonesia.
Melihat situasi tersebut, para ulama pesantren tidak tinggal diam. Jauh sebelum Jepang menyerah kepada Sekutu, KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, telah mempersiapkan langkah strategis dengan mendorong pelatihan militer bagi para pemuda santri.
Atas kesepakatan dengan pihak Jepang pada masa pendudukan, dibentuklah Laskar Hizbullah pada November 1943 yaitu pasukan pemuda santri yang kemudian menjadi bagian penting dalam perlawanan rakyat di berbagai daerah.
Lahirnya Resolusi Jihad
Ketegangan semakin meningkat setelah Jepang menyerah dan Sekutu datang ke Indonesia. Pada 22 Oktober 1945, para ulama dan santri berkumpul di Surabaya untuk menyatakan sikap melalui Resolusi Jihad, yang difatwakan langsung oleh KH Hasyim Asy’ari.
Isi fatwa tersebut menegaskan bahwa mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Seruan jihad ini kemudian membangkitkan semangat perjuangan rakyat di berbagai daerah, terutama di Jawa Timur.
Tak lama kemudian, pecahlah Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Dari Surabaya, semangat jihad menyebar ke Semarang, Ambarawa, hingga Parakan. Para pejuang yang tergabung dalam Laskar Hizbullah dan Sabilillah maju ke medan perang dengan bambu runcing yang telah didoakan para kiai. Salah satunya, KH Subchi dari Parakan, memberikan doa khusus bagi para pejuang agar senantiasa mendapat keberkahan dan kekuatan dalam berjihad.
Bagi KH Hasyim Asy’ari, perjuangan mempertahankan kemerdekaan bukan hanya persoalan politik, melainkan juga ibadah. Nilai hubbul wathon minal iman atau cinta tanah air sebagian dari iman menjadi dasar teologis perjuangan para santri.
Dalam Muktamar ke-16 NU di Purwokerto pada Maret 1946, KH Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya kemerdekaan sebagai prasyarat tegaknya syariat Islam.
“Tidak akan tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri jajahan,” ujar KH Hasyim Asy'ari saat itu.
Tujuh dekade kemudian, semangat itu diabadikan oleh pemerintah dengan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keputusan ini menjadi simbol penghormatan terhadap kontribusi kaum santri dalam menjaga keutuhan NKRI sekaligus pengingat bahwa nilai perjuangan, keikhlasan, dan cinta tanah air harus terus hidup di setiap generasi.
Peringatan Hari Santri bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga menegaskan peran santri masa kini sebagai penjaga moral, kebangsaan, dan keindonesiaan di tengah perubahan zaman.