Suara PSI Melonjak di Sirekap, Begini Penjelasan KPU
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak mendekati 4,0 % dalam data Sirekap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan. Menurut KPU, saat ini masih dalam proses rekapitulasi berjenjang.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, perolehan suara PSI tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi berjenjang.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana," ujar Idham di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024).
"Yang jelas UU Pemilu menegaskan, bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari BPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang," tuturnya.
Hingga hari ini, lanjut Idham, proses rekapitulasi masih berjalan. Karena itu dia meminta semuanya untuk menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara setelah 20 Maret 2024.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie juga angkat bicara terkait penambahan suara PSI yang mendekati 4% di rekapitulasi. Eks pembawa berita ini menegaskan jika penambahan dan pengurangan suara selama proses rekapitulasi hal yang wajar.

















