JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk memberikan kemudahan layanan secara maksimal kepada jemaah haji.
Kemudahan tersebut mencakup seluruh kebijakan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kemenhaj. Gus Irfan menegaskan, kementeriannya harus dikenal sebagai lembaga pemerintah yang mempermudah, bukan mempersulit, urusan jemaah.
“Kementerian Haji dan Umrah harus dikenal sebagai kementerian yang cepat, tegas, bersih, dan berfokus pada hasil, bukan melalui seremonial semata, tetapi melalui kinerja yang nyata dan dirasakan langsung oleh para Tamu Allah yang sangat luar biasa,” ujar Gus Irfan, seperti dikutip dari situs resmi Kemenhaj, Selasa (3/2/2026).
Gus Irfan juga mengingatkan jajarannya agar tidak lalai dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Menurut dia, setiap keterlambatan, kegagalan, maupun kelalaian dalam layanan haji akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat serta kehormatan negara.
Selain itu, Gus Irfan menekankan larangan keras terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik mafia haji dan pungutan liar.
“Satu rupiah pun tidak boleh hilang. Ini mandat langsung Presiden. Tidak ada ruang untuk kompromi, tidak ada pelindungan karena jabatan atau hubungan dekat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, integritas merupakan syarat mutlak bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj.
“Integritas adalah syarat wajib bagi pegawai negeri di Kemenhaj. ASN yang tidak bisa menjaga nilai tersebut diperbolehkan kembali ke instansi mereka, karena kementerian ini tidak membutuhkan orang yang cerdas tapi tidak jujur,” kata Gus Irfan.
Saat ini, Kemenhaj melalui kantor perwakilan di berbagai daerah telah melakukan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 M/1447 H. Pada tahun ini, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, dengan pembagian yang lebih adil.