1.000 Banser Penuhi Halaman Gedung KPK, Serukan 'Stop Kriminalisasi Gus Yaqut'
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Sebanyak 1.000 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026) sore.
Kedatangan seribuan anggota Banser ke gedung KPK tersebut berlangsung di hari yang sama saat Mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang juga Dewan Penasihat Ansor memenuhi panggilan KPK.
Perwakilan rombongan Banser dalam kesempatan itu membacakan Maklumat Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Nahdlatul Ulama 'Stop Kriminalisasi Kebijakan Haji'.
Segenap kader Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama lintas generasi dari seluruh penjuru Indonesia dan luar negeri menyatakan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi atas kebijakan publik yang ditetapkan kepada Gus Yaqut Cholil Qoumas, ketua umum GP Ansor Panglima Tertinggi Banser masa khdimat 2015-2024 dalam kapasitas dan kewenangannya sebagai Meneri Agama 2020-2024.
"Kami menolak kriminalisasi terhadap kebijakan publik yang dilandasi dengan niat dan itikad baik untuk menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia, terlebih tanpa niat jahat. Kami mendorong agar penegakan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi tidak berdasarkan prinsip keadilan substantif serta tidak disalahgunakan," lanjutnya.


















