JAKARTA, (ERAKINI) — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi optimistis reformasi integritas pasar modal Indonesia akan menghasilkan keuntungan jangka panjang, meski berpotensi memicu perubahan komposisi saham Indonesia dalam indeks MSCI pada hasil rebalancing yang diumumkan Selasa (12/5/2026).
“Dengan perbaikan, reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya. Dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain, tapi Insya Allah long term gain,” ujar Friderica, Senin (11/5/2026).
Friderica yang akrab disapa Kiki mengatakan potensi perubahan komposisi saham Indonesia di indeks MSCI merupakan konsekuensi dari langkah pembenahan fundamental pasar modal. Reformasi itu mencakup penguatan keterbukaan informasi, integritas pasar, hingga penegakan hukum yang lebih ketat.
Menurut dia, MSCI sebelumnya telah memutuskan membekukan penambahan saham baru Indonesia ke dalam indeks. Namun, sejumlah saham lama masih berpotensi keluar dalam proses rebalancing kali ini.
“Kan mereka (MSCI) sudah bilang freeze, jadi tidak ada saham baru yang masuk ke indeks MSCI, tapi yang lama mungkin akan keluar. Tapi, ya, kita lihat semoga ini bisa kita antisipasi dengan baik,” katanya.
Kiki meminta pelaku pasar tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil rebalancing MSCI. Ia menilai potensi penyesuaian indeks merupakan dampak jangka pendek dari proses reformasi yang justru bertujuan memperkuat fondasi pasar modal Indonesia.
“Jadi jangan orang terus dibikin panik dan lain-lain. Ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan,” ujarnya.
Terkait isu potensi penurunan status Indonesia dari emerging market, Kiki menegaskan keputusan tersebut baru akan ditinjau MSCI pada Juni 2026. OJK berharap berbagai langkah reformasi yang dilakukan regulator dapat menjadi pertimbangan MSCI untuk mempertahankan Indonesia di kelompok pasar berkembang.
Ia menilai kualitas keterbukaan informasi dan granularitas data pasar modal Indonesia saat ini sudah semakin baik, termasuk dalam aspek integritas pasar yang menjadi perhatian utama investor global.
OJK, lanjut Kiki, juga terus mempercepat pembenahan fundamental melalui delapan agenda reformasi pasar modal. Langkah itu meliputi penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas emiten, hingga mendorong lebih banyak investor masuk ke pasar modal domestik.
Selain itu, regulator terus memperdalam pasar keuangan dengan memperbesar basis investor domestik, baik ritel maupun institusi, guna memperkuat daya tahan pasar modal Indonesia di tengah gejolak global.
“Dulu, dua puluh tahun lalu, kalau ada guncangan global itu panik semua karena kalau terjadi outflow isinya asing. Sekarang investor domestik kita sudah 26 juta, dan semakin banyak investor retail maupun institusi masuk ke pasar modal Indonesia,” kata Kiki.