Revisi UU MK Dikritik, Stafsus Presiden Tegaskan Jokowi Terbuka dengan Masukan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo selalu terbuka menerima masukan dari berbagai pihak terkait reformasi hukum.
Pernyataan ini menanggapi Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Tim ini meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak menyetujui pembahasan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
"Presiden selalu terbuka menerima masukan dari berbagai pihak terkait reformasi hukum. Bahkan Presiden telah menerima masukan secara langsung dari Tim Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenkopolhukam pada tanggal 14 September 2023 di Istana Bogor," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).
















