Wapres Ma'ruf Amin Komentari Tata Cara Shalat di Al-Zaytun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Wakil Presiden yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyebut praktik mempersilakan perempuan menjadi imam saat berjamaah bersama dengan laki-laki merupakan sebuah penyimpangan bukan perbedaan.
Hal itu disampaikan Wapres dalam sambutannya pada acara Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (26/7/2023) malam.
“Misalnya perempuan jadi imam itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya itu,” kata Wapres.
Wapres tidak mencontohkan secara spesifik kasus perempuan menjadi imam yang dimaksud. Namun sebelumnya Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu memang pernah mempersilakan perempuan menjadi imam dalam shalat.
Wapres hanya meminta MUI mendudukan persoalan-persoalan seperti itu secara proporsional.
“Kaidahnya ‘la yunkar almukhtalaf fihi, wa'innama yunkar almujmae ealayh (Masalah yang masih diperselisihkan (keharamannya) tidak boleh diingkari, tapi harus mengingkari masalah yang (keharamannya) telah disepakati)’. Ini majelis ulama konsisten dari dulu begitu. Mudah mudahan sampai sekarang begitu,” ucap Wapres.
Ma’ruf Amin menyampaikan hal itu dalam rangka meneguhkan peran MUI dalam menjaga umat dari penyimpangan.
Wapres yang juga merupakan mantan Ketua Komisi Fatwa MUI mengatakan, perbedaan adalah sesuatu hal yang harus ditoleransi, namun tidak bisa ditoleransi dan harus diluruskan.


















