Pernyataan Lengkap Ulama Betawi Terkait Kasus Kuota Haji yang Dinilai Tendensius
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ulama Betawi sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Muhyidin Ishak, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan framing yang berlebihan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia meminta lembaga antirasuah menegakkan hukum secara adil dan tidak tendensius.
“Saya minta pendekatan hukum yang berkeadilan. Jadi kok lagi-lagi yang disebut PBNU padahal ada kelompok-kelompok lain yang sudah mengembalikan uang itu tidak disebut-sebut. Sepertinya ini framing yang keterlaluan, framing narasi yang berlebihan,” ujar Kiai Muhyidin saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).


















