Search

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, terkait pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo saat ini sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

KPK pada Senin (19/1) melakukan OTT terhadap Sudewo dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang hingga miliaran rupiah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran,” kata Budi.

Budi menyebutkan angka detail uang yang disita akan disampaikan KPK dalam konferensi pers penetapan pihak-pihak sebagai tersangka pasca-OTT.

“Nanti kami akan sampaikan,” katanya.

Sudewo saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Selain sang bupati, terdapat tujuh orang yang dibawa ke KPK.

“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” sebut Budi.