Search

Forum Rektor PTKIN Dorong Rekognisi Pembelajaran Lampau Menyeluruh hingga UKT Berkeadilan

MEDAN, (ERAKINI) - Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mendorong penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) secara menyeluruh serta penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang lebih berkeadilan. Dorongan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Forum Rektor PTKIN yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Kamis-Sabtu (29-30/1/2026).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil Sahiron MA, mengatakan RPL parsial dimungkinkan diterapkan pada semester tertentu untuk memberikan fleksibilitas akademik bagi mahasiswa yang memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman relevan.

“RPL dapat diberlakukan tanpa mengabaikan standar mutu akademik PTKIN,” ujar Sahiron dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Selain RPL parsial, Forum Rektor juga mendorong penerapan rekognisi akademik secara komprehensif. Menurut Sahiron, rekognisi tidak lagi dipahami secara terbatas, melainkan sebagai pengakuan menyeluruh terhadap capaian pembelajaran mahasiswa.

“Hal ini menuntut PTKIN untuk memperbaiki sistem penilaian, kurikulum, serta asesmen yang berbasis pada capaian pembelajaran (learning outcomes),” katanya.

Forum Rektor PTKIN juga menyoroti pentingnya penyesuaian UKT. Sahiron menegaskan, penetapan UKT perlu mempertimbangkan kondisi riil mahasiswa serta karakteristik masing-masing perguruan tinggi.

“Pendekatan keadilan sosial dan keberlanjutan institusi harus berjalan seimbang,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Forum Rektor PTKIN, Prof Dr TGH Masnun Tahir MAg, mengatakan forum tersebut juga membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) PTKIN, baik dosen maupun tenaga kependidikan.

Pada aspek dosen, kemampuan membaca Al Quran kembali ditegaskan sebagai kompetensi dasar. Selain kompetensi keilmuan, nilai dan identitas keislaman dinilai tetap menjadi pembeda utama PTKIN dibandingkan perguruan tinggi lainnya.

Adapun tenaga kependidikan diarahkan memiliki keterampilan profesional, baik teknis maupun nonteknis, yang relevan dengan tata kelola perguruan tinggi modern dan layanan akademik berbasis digital.

“Tenaga kependidikan juga dituntut menguasai bacaan Al Quran sebagaimana dosen,” kata Prof Masnun.

Ia menjelaskan, Diktis telah merencanakan program pembibitan dan seleksi nasional dosen unggul pada 2026. Program tersebut difokuskan pada penguatan bahasa asing, masing-masing untuk 30 dosen Bahasa Inggris dan 30 dosen Bahasa Arab.

“Dosen terpilih akan mengikuti program pengembangan kapasitas, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mendukung internasionalisasi PTKIN,” ujarnya.

Menurut Prof Masnun, forum Rektor PTKIN juga menegaskan pentingnya integrasi keilmuan yang bersifat operasional dan sistematis. Integrasi tersebut mencakup integrasi metodis, substantif, dan etis.

Integrasi metodis, kata dia, diarahkan pada penyatuan cara berpikir dan metodologi penelitian agar tidak terjadi dikotomi antara ilmu keislaman dan ilmu umum. 

“Integrasi substantif menyasar pengayaan isi dan struktur keilmuan dalam kurikulum, sementara integrasi etis menempatkan nilai dan orientasi kemanusiaan sebagai landasan pengembangan ilmu pengetahuan di PTKIN,” tuturnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut, Forum Rektor PTKIN Medan diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah strategis untuk memperkuat peran PTKIN dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang adaptif, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sebagian besar PTKIN dihadiri langsung oleh rektor atau ketua perguruan tinggi. Lima PTKIN lainnya diwakili wakil rektor dan/atau kepala biro yang hadir dengan mandat resmi dari pimpinan institusi masing-masing.