Polisi Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Umrah Gratis Pejabat Cianjur
Abdul Rahman Ahdori
CIANJUR, (ERAKINI)-Polres Cianjur, Jawa Barat mendalami kasus dugaan gratifikasi umrah bareng yang digelar bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur. Polisi memastikan seluruh peserta yang berangkat akan segera diperiksa setelah pulang ke tanah air.
Kasat Reskrim Iptu Tono Listianto mengatakan, laporan terkait gratifikasi umroh bareng sudah diterima dan dalam proses pendalaman, bahkan pengusaha yang disebut sebagai donatur akan dipanggil guna dimintai keterangan.
"Selama proses tersebut, kita akan panggil semua peserta umrah bareng tersebut, termasuk orang yang mendanainya secepatnya akan dipanggil," katanya, Rabu (4/10/2023).
Tidak hanya terkait dugaan gratifikasi, pihaknya juga menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan seorang peserta umrah saat mempertanyakan terkait kegiatan tersebut, bahkan yang bersangkutan atas nama Jamaludin sudah dilayangkan surat panggilan.
Namun yang bersangkutan ungkap Tono, masih menjalankan umrah bersama rombongan pejabat dan tim sukses Bupati Cianjur termasuk sejumlah kepala dinas dan BUMD Cianjur.
"Kami akan layangkan surat pemanggilan kembali setelah yang bersangkutan pulang," katanya.
Seperti diberitakan seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat) melaporkan dugaan dalam agenda bareng , politisi, hingga timses se Kabupaten karena kegiatan tersebut diduga dimodali salah seorang pengusaha.

















