Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD, untuk menunda perjalanan ke luar negeri serta kegiatan seremonial yang membuat pemborosan. Foto: Instagram/@titokarnavian
"Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri," ujar Tito saat menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Tito menjelaskan, setiap perjalanan ke luar negeri oleh kepala daerah maupun anggota DPRD wajib mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, untuk sementara waktu, izin tersebut tidak akan diberikan.
"Biasanya akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah dan DPRD, semua saya tunda," tegasnya.
Tito juga menegaskan, pejabat daerah harus peka terhadap kondisi masyarakat dan menghindari kegiatan yang bisa menimbulkan kesan berlebihan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.
“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik. Maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” kata Tito.
Menurut Tito, kegiatan seremonial yang tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat berpotensi memicu polemik dan kritik publik, terutama di media sosial.
“Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta (terkait) kegiatan dinas,” katanya.
Selain soal kegiatan dinas, Tito juga mengingatkan pejabat daerah beserta keluarganya untuk tidak melakukan flexing atau pamer kemewahan. Acara pribadi pun harus dilaksanakan dengan sederhana.
“Flexing kemewahan untuk pejabat maupun keluarga, tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tito meminta kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan agar tetap berada di tempat, mengendalikan situasi, serta berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Daerah masing-masing dianggap masih rawan, kepala daerahnya harus ada di tempat, mengendalikan situasi bersama dengan forkopimda,” tukasnya.