Yasonna Diperiksa KPK 7 Jam Terkait Harun Masiku, Begini Hasilnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Yasonna H Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku, Rabu (18/12/2024). Yasonna menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam.
Yasonna tiba di Gedung KPK pukul 09.48 WIB dan baru keluar sekitar pukul 16.46 WIB. Yasonna mengaku diperiksa penyidik KPK atas dua status, yakni sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM. Ia ditanya bagaimana proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku seusai Pileg 2019.
"Menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP (PDIP). Kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujar Yasonna kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Yasonna menjelaskan bahwa saat itu Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020. Keesok harinya Harun Masiku keluar negeri.
















