Perwakilan Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri saat Konferensi Pers Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2023 (Foto: Ahdori/Erakini)
JAKARTA, (ERAKINI)-Pemerintah Indonesia berkomitmen menjalankan konvensi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui bangunan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai. Kerukunan dan kondusifitas masyarakat Indonesia tidak terlepas dari keberhasilan masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan toleransi, kebersamaan dan persaudaraan antar sesama anak bangsa. Meski, masyarakatnya memiliki perbedaan suku, agama dan budaya. Atas hal ini pula, Indonesia percaya diri bisa menjadi role model negara yang menjunjung tinggi toleransi.
Diplomat Ahli Madya V Kementerian Luar Negeri, Eleonora Tambunan, mengatakan, dalam konteks mendorong dunia internasional agar memiliki komitmen yang sama, pemerintah Indonesia melalui Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri bermaksud menggelar Jakarta Plurilateral Dialogue untuk memperkuat budaya toleransi melalui Konvensi HAM PBB 16/18, pada Jumat-Minggu (29-31/8/2023) mendatang di Jakarta.
Menurut dia, saat ini masih ditemukan kekerasan yang terjadi di sejumlah negara, mereka melakukan provokasi atas nama kebebasan berekspresi. Padahal, hal ini tidak sejalan dengan konvensi HAM PBB yang menolak sikap intoleran, kekerasan dan islamophobia. Dia menegaskan, Indonesia memiliki instrumen sebagai negara yang toleran yang bisa ditunjukan ke dunia internasional.
“Kita punya instrumen internasional untuk mencegah tersebut. Hal ini ditegaskan juga dalam kesempatan di dewan HAM PBB,” katanya saat Konferensi Pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Eleonora menambahkan, Indonesia telah menunjukan keikutsertaan di dewan HAM PBB secara aktif. Indonesia terus berupaya mendorong perdamaian dunia dan menentang aksi kekerasan yang terjadi di sejumlah negara. Dengan modal ini, Indonesia berencana mencalonkan sebagai dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026.
“Jadi kegiatan ini juga sebagai momentum pencalonan Indonesia di dewan HAM 2024-2026. Pemilihannya oktober nanti,” ujaranya.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, promosi toleransi atau moderasi beragama di kancah internasional pada saat ini merupakan momentum yang sangat tepat. Hal ini karena agama memiliki kontribusi dalam membangun toleransi dan kehidupan yang harmoni antara sesama bangsa dan negara.
“Ini sebagaimana Indonesia yang kaya dengan model toleransi dan keberagaman,” katanya.
Kamaruddin menambahkan, sejumlah negara di dunia sedang terjadi dinamika yang memperlihatkan adanya kekerasan, sebut saja negara-negara di Eropa Barat. Di sana, telah terjadi kekerasan berbasis agama. Berbeda dengan Indonesia, meski memiliki suku, agama, budaya yang sangat beragam, namun, mampu menjaga kerukunan dengan sangat baik.
“Di Indonesia walaupun terjadi tidak terlalu parah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, konvensi HAM PBB sebagai resolusi PBB dirumuskan untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.