Debat Capres Ketiga, KPU Sediakan Podium dan 1 Mikrofon
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Debat ketiga calon presiden (capres) akan digelar pada 7 Januari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menyediakan podium dan 1 mikrofon untuk pasangan calon di debat ketiga Pilpres 2024 berikutnya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/12/2023). "Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar," ujar August Mellaz.
"Dan yang kedua, mikrofonnya 1 saja," sambungnya.
1 mikrofon itu, kata Mellaz, nantinya akan terpasang di podium. Hal itu diharapkan sebagai jangkar untuk membatasi ruang gerak pasangan calon. "Kalau kami menyatakan itu pakai mik yang dipasang di podium," kata Mellaz.
Sebab, penyediaan podium sejak awal sebagai batas ruang gerak dari peserta debat. Ia tak menampik keberadaan podium di atas panggung didesain untuk tujuan seperti itu.
















