Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor POME, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin berani melakukan pengungkapan kasus korupsi. Terbaru, Kejagung menggeledah kantor yang dipimpin jenderal Kopassus.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
“Kami benarkan adanya tindakan hukum oleh tim penyidik Jampidsus di kantor Bea Cukai. Langkah itu dilakukan dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Antara.
Hanya, Anang tidak mengungkapkan secara rinci lokasi penggeledahan maupun duduk perkara kasus yang kantor yang dipimpin Letjen TNI Djaka Budhi Utama, itu.
Anang hanya menyebut bahwa penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi ekspor POME yang terjadi sekitar tahun 2022. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10) lalu.

















