Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor Nakal
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mematangkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak pada 8–21 Juni 2026. Operasi tahun ini bakal lebih menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin membeberkan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Transformasi digital juga menjadi fokus utama dalam penegakan hukum lalu lintas tahun ini.
Adapun tema yang diangkat yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries.
Ia menjelaskan, sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh 2026 adalah berbagai pelanggaran yang menghambat efektivitas kamera ETLE. Pelanggaran tersebut antara lain pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

















