ICW Dorong Eddy Hiariej Kembali Ditetapkan Tersangka, KPK: Kami Siapkan Sprindik Baru
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera kembali menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Eddy Hiariej adalah salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham. Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana (YAR).
Menanggapi dorongan ICW tersebut, menyatakan sedang mempersiapkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk eks Eddy Hiariej. menegaskan bahwa upaya tersebut sebagai tindak lanjut atas putusan yang menyatakan tidak sahnya penetapan status tersangka oleh terhadap Eddy Hiariej.

















