JAKARTA, (ERAKINI) - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan yang dilakukan orang tidak dikenal itu disebut sebagai bentuk teror yang tidak boleh mendapat tempat di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam keterangan tertulis, GNB menyebut serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Peristiwa terjadi setelah Andrie mengikuti perekaman siniar atau Podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
GNB menilai insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya teror dan penyerangan terhadap pegiat hak asasi manusia Andrie Yunus. Semoga korban segera memperoleh kekuatan dan pemulihan dari luka yang dialaminya,” tulis pernyataan GNB yang diterima, Sabtu (14/3/2026).
GNB juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap pelaku, serta memprosesnya secara hukum agar korban memperoleh keadilan.
Menurut GNB, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan adanya “normalisasi teror” terhadap para pembela HAM. Mereka menilai peristiwa serupa kerap terjadi tanpa penyelesaian yang adil dan transparan.
Selain itu, GNB meminta negara dan aparat keamanan memberikan jaminan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat, termasuk mereka yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.
“Suara kritis masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kecintaan terhadap masa depan bangsa Indonesia,” tulis GNB.
Pernyataan GNB itu ditandatangani sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil, di antaranya Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, A. Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo, Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, hingga Alissa Q. Wahid.
GNB berharap insiden penyerangan ini tidak menyurutkan semangat para pegiat HAM dan demokrasi dalam memperjuangkan supremasi hukum serta keadilan bagi seluruh warga negara.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pemerintah juga meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini secara terbuka. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai penyerangan terhadap aktivis tersebut dapat merusak demokrasi dan melanggar hak asasi warga negara.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut kasus tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya.