Muhammadiyah Dorong Kemenag Bentuk Tim Khusus terkait Dugaan Penyimpangan Al-Zaytun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pengurus Pusat Muhammadiyah mendorong agar Kementerian Agama segera mengambil langkah terkait kisruh pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hal ini dapat dimulai dengan membentuk tim investigasi atau tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran di pondok pesantren yang diasuh Panji Gumilang tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, alangkah lebih baik apabila Kemenag langsung mengunjungi pesantren Al-Zaytun serta memantau penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sana. Menurut Abdul Mu’ti, bila ditemukan pelanggaran di Al-Zaytun, Kemenag dapat segera mengambil sikap.
“Kalau memang di Al-Zaytun terdapat penyimpangan atau penyelenggaraan pesantren yang tidak sesuai dengan undang-undang, maka Kemenag dapat menggunakan kewenangannya untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara atau pimpinan Al-Zaytun," kata Abdul Mu’ti, Rabu (28/6/2023).
Begitu pun bila tidak ditemukan pelanggaran, Kemenag harus menginformasikan kepada publik agar polemik Ponpes Al-Zaytun tidak berkepanjangan. Bagi Muhammadiyah, langkah ini dirasa tepat untuk menghindari kekisruhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
















