Dibuka hingga 31 Oktober 2025, Berikut Syarat dan Ketentuan Beasiswa KIP Kuliah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah sudah mulai membuka pendaftaran secara resmi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 sejak Selasa, 4 Februari 2025. Beasiswa KIP kuliah dibuka untuk lulusan SLTA yaitu SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki prestasi akademik.
Pada 2025 pemerintah mengalokasikan program beasiswa KIP kuliah hingga Rp14,69 triliun, dengan target penerima manfaat sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
Program ini akan dibuka hingga 31 Oktober 2025, menyesuaikan dengan jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Berikut adalah jadwal seleksi yang berkaitan dengan program ini:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Pengumuman hasil pada 18 Maret 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT): Pengumuman hasil pada 28 Mei 2025
- Proses seleksi dan penetapan penerima KIP Kuliah: 1 Juli – 31 Oktober 2025
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Mahasiswa yang lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan dalam dua bentuk, yaitu biaya hidup bulanan dan bantuan biaya pendidikan per semester.
Besaran bantuan ini disesuaikan dengan lokasi studi dan tingkat akreditasi program studi yang diambil.

















