JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang juga Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengatakan akan menggandeng Interpol dalam upayanya memberantas judi online di Indonesia. Hal ini, kata dia, karena server judi online tersebut berada di luar negeri.
"Kita bekerja dengan Interpol, dengan Kemenlu, untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online dari Indonesia. Kita akan melakukan kerja sama," ucapnya di Jakarta, Kamis (13/6/2024) kemarin.
Ia menuturkan, Satgas Pemberantasan Judi Online terdiri dari sektor pencegahan dan penindakan. Satgas penindakan bakal menyasar akun hingga situs terkait judi online serta menelusuri ribuan rekening diduga terkait judi online.
"Kurang lebih 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang sekarang sudah diblokir. Kemudian akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri, dan uangnya akan kita ambil semuanya, kita serahkan kepada negara," katanya.
Sementara satgas pencegahan, kata Hadi, bakal fokus pada sosialisasi di masyarakat. Berdasar data, 80 persen pelaku judi online berasal dari masyarakat kalangan tingkat menengah ke bawah.
Ia menjelaskan nominal taruhan yang dilakukan masyarakat itu sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu.
"Memberikan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat terdampak supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online," kata Hadi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menanggapi kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan maraknya judi online.
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi.