Menag Minta Persoalan Agama dan Kebangsaan Tak Dihadap-hadapkan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama (PMB) resmi dibuka oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas di Ancol, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Kegiatan dimaksudkan sebagai upaya penguatan moderasi beragama dalam mewujudkan Indonesia maju dan maslahat.
Dalam sambutannya, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar persoalan agama dan kebangsaan masyarakat tidak dipertentangkan atau dihadap-hadapkan. Sebaliknya, menurut dia, keduanya dapat dilakukan secara komplementer.
“Bagi kita beragama dan berbangsa harus dilakukan secara komplementari dan tidak dihadap-hadapkan atau dipertentangkan,” katanya.
Eks Ketua Umum PP GP Ansor ini menjelaskan, supaya tidak ada lagi pihak-pihak yang mempertentangkan persoalan agama dan kebangsaan, maka penguatan moderasi beragama menjadi penting dilakukan.
Menag memandang, penguatan Moderasi Beragama yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait yaitu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mendorong masyarakat yang harmonis, rukun dan damai. Karena itu, dia meminta agar hal tersebut benar-benar dilaksanakan.
“Apalagi saat ini penguatan MB sudah diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023. Dalam Perpres tersebut, pasal 9 ayat 2 disebutkan Sekretariat Bersama (Sekber) PMB melibatkan empat Kementerian Koordinator, yaitu: Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Marves,” tuturnya.
















