Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus TPPU Judi Online yang Libatkan Hotel Aruss
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan PT Arta Jaya Putra (AJP) dan seorang pria berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini masih berkaitan dengan pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah yang disita pada Senin (6/1/2025). Pembangunan diduga didanai hasil keuntungan sejumlah platform .
















