Pengawasan Umrah Diperketat, Kemenag Fokus pada Perlindungan Jemaah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan, guna memastikan penyelenggaraan umrah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan ini merupakan respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah. Kemenhaj menegaskan bahwa setiap laporan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
















