Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti praktik bisnis yang merugikan negara dengan cara mengeruk hasil bumi dan sumber daya alam Indonesia tanpa memberi manfaat bagi rakyat. Foto: BPMI Setpres
JAKARTA, (ERAKINI) – Presiden Prabowo Subianto kembali menyorot praktik bisnis yang merugikan negara dengan cara mengeruk hasil bumi dan sumber daya alam Indonesia tanpa memberi manfaat bagi rakyat. Ia menyebut praktik seperti itu murni karena .
Hal itu disorot Prabowo usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dalam perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden menyebut, pengembalian uang negara tersebut ibarat mengembalikan kekayaan yang hampir hilang dari satu komoditas penting, yakni kelapa sawit. Prabowo menilai ekspor CPO yang dilakukan para pengusaha di saat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, adalah tindakan yang tidak manusiawi.
"Padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia. Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya ya sangat kejam, sangat tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya," kata Presiden Prabowo.
Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung, yang membatalkan vonis bebas terhadap tiga terdakwa kasus korupsiekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Sejatinya, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO ini mencapai Rp17 triliun. Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Terdapat selisih uang Rp4,4 triliun yang masih belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa. Kepala Negara pun mengingatkan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara hari ini menjadi salah satu bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.
Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, kata Presiden, merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri yang telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.
Selain CPO, Prabowo juga menyinggung praktik penyelundupan dan tambang ilegal itu telah berlangsung hampir 20 tahun. Total kerugian negara dalam dua dekade terakhir bisa mencapai sekitar Rp800 triliun.
"Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar US3 miliar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya Rp800 triliun. Apa yang bisa kita bangun? Negara apa yang bisa kita bangun dengan hal-hal seperti itu," tegas Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa praktik tambang ilegal dan perdagangan komoditas ilegal sering disertai beragam modus penipuan. Padahal, pemerintah telah memberikan fasilitas berupa Hak Guna Usaha (HGU) bagi pengelolaan lahan secara sah.
Karena itu, Prabowo meminta Kejaksaan Agung dan Polri tidak pernah lelah menegakkan hukum dan terus berjuang melawan korupsi, manipulasi, serta penyelewengan yang merugikan negara.
Prabowo juga mengingatkan para pejabat agar tidak tergoda harta dunia hingga melupakan nilai kejujuran dan keimanan. “Harta yang didapat dengan cara mengorbankan rakyat adalah harta yang haram. Itu bukan rezeki yang baik, dan pada akhirnya akan membawa keburukan bagi siapa pun dan keluarganya,” ujar Prabowo.