Kisruh PPP Tamat! Menkum Supratman: Tidak Ada Campur Tangan Presiden Prabowo
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya selesai. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan PPP yang menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
SK kepengurusan tersebut diterima keduanya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). Sesuai SK baru tersebut, Mardiono ditetapkan menduduki posisi Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum, dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal.
Supratman menegaskan bahwa proses rekonsiliasi dua kubu PPP murni lahir dari internal partai, tanpa intervensi Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak ada (andil Presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” kata Supratman, dikutip dari Antara.
Menurut Supratman, Presiden Prabowo sejak awal menegaskan bahwa setiap partai politik harus mampu menyelesaikan persoalan internalnya secara mandiri. Pemerintah hanya berharap agar dinamika politik berjalan sehat dan konstruktif.


















