PKB Tegaskan Dukung Penuh Kasasi Usai Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diprotes berbagai pihak lantaran vonis terdakwa pembunuhan anak eks politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kini, Kejaksaan Surabaya akan melakukan kasasi terkait putusan tersebut.
Menanggapi hal itu, politisi PKB Rano Alfath menegaskan bahwa partainya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan kejaksaan Surabaya. Menurut dia, upaya hukum tersebut sebagai komitmen dalam menegakkan keadilan.
“Kami baik di Fraksi PKB dan Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi. Upaya hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Tak hanya itu, kasasi dalam kasus pembunuhan wanita oleh anak mantan anggota DPR RI ini, lanjut politisi PKB asal Tangerang, Banten ini memang harus dilakukan. Hal ini untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang lolos
“Untuk memastikan tidak ada satupun pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum hanya karena status sosial atau politiknya,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur, Dini Sera Afriyanti merasa kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa. Keluarga menilai, putusan tersebut telah mencederai rasa keadilan.
















