4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, Kemkomdigi: Perlindungan dari Ancaman di Ruang Digital
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital. Hingga Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun milik anak-anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Langkah tersebut menjadi bukti awal bahwa perusahaan platform digital mulai menjalankan tanggung jawabnya dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak-anak sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, jutaan akun anak yang telah dinonaktifkan berasal dari berbagai platform besar. TikTok menjadi platform dengan jumlah penutupan akun terbanyak, sementara YouTube juga telah mengambil langkah serupa dalam jumlah signifikan.
"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Menkomdigi dikutip dari laman resmi Komdigi, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi profil risiko masing-masing platform untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Menkomdigi menjelaskan, pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak. "Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," katanya.
Menurutnya, proses evaluasi terhadap laporan self assessment yang telah disampaikan platform digital masih berlangsung. Setelah penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik. "Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak," ujarnya.
Ditegaskan oleh Meutya bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak.














