JAKARTA, (ERAKINI) - Implementasi kebijakan pemerintah melalui PP TUNAS mulai menunjukkan hasil nyata. Platform video pendek TikTok menjadi yang pertama melaporkan langkah konkret dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun.
Angka ini melonjak signifikan dibanding laporan sebelumnya pada pertengahan April 2026 yang masih berada di kisaran 780 ribu akun. Lonjakan tersebut menandakan percepatan dalam penerapan regulasi yang ditujukan untuk melindungi anak di ruang digital.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, langkah TikTok menjadi bukti bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS tidak lagi sebatas komitmen, melainkan sudah masuk tahap implementasi nyata.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mengapresiasi tindakan tersebut, namun juga mengingatkan bahwa seluruh platform digital wajib mengikuti langkah serupa. “Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform Tiktok,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kepatuhan PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Adapun dalam kesempatan itu, selain penonaktifan akun anak, pemerintah dan TikTok juga membahas rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan, termasuk peningkatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di platform.
Ditegaskan oleh Meutya Hafid bahwa pemerintah mengapresiasi langkah konkret TikTok, namun demikian, ia mengingatkan bahwa kepatuhan PP TUNAS berlaku untuk seluruh platform digital. “Kami mengimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” kata Menkomdigi.
Ia juga mengingatkan seluruh platform agar segera menyampaikan self-assessment kepatuhan sebelum batas waktu 6 Juni 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar proses evaluasi kepatuhan berjalan lebih cepat dan terukur. “Jadi kalau yang belum silakan juga untuk segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto menegaskan keamanan pengguna menjadi prioritas utama TikTok, termasuk melalui implementasi panduan komunitas dan langkah-langkah kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.
TikTok, kata dia, terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komdigi dalam mendorong literasi digital, pelindungan anak, dan penanganan konten berisiko termasuk judi online. “Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan literasi digital dan berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online. Gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,” katanya.