Prabowo telah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah agar memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji.
Staf Teknis Urusan Haji Jeddah, M. Ilham Effendy mengatakan tim di lapangan terus melakukan pemantauan serta menjembatani komunikasi antara jemaah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan.
Kemenhaj menyebut, embarkasi merupakan layanan pertama yang diterima jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Secara kumulatif jumlah jemaah umrah Indonesia yang telah terpantau kembali ke Tanah Air mencapai 14.796 orang, sejak 28 Februari 2026 hingga 5 Maret 2026.
Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan mampu menghadirkan layanan prima bagi jemaah haji sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi haji yang inklusif, terstandar, dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral antara Kementerian Pertanian, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perdagangan, Bapanas, serta Perum Bulog.
KJRI Jeddah memastikan seluruh petugas tetap siaga demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian kepulangan jemaah umrah ke Tanah Air.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah merupakan prioritas utama pemerintah.
Prabowo meminta agar Kemenhaj menjadikan Asrama Haji tidak sekadar tempat singgah dan pelayanan untuk jemaah, tetapi bisa dijadikan hotel yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomi.
Kemenhaj menyampaikan bahwa kompleks Grand El Hajj di Cipondoh resmi ditunjuk sebagai embarkasi pada penyelenggaraan Haji 2026. Penunjukan tersebut menjadi tonggak baru pelayanan haji Banten.
Kebijakan itu diberlakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pelayanan kepada jemaah serta mengantisipasi puncak musim umrah 2026.
Kemenhaj menargetkan seluruh proses pemvisaan rampung pada awal Maret, atau setidaknya satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
Penguatan sektor keuangan dan pengelolaan BMN dinilai penting untuk memastikan dukungan sarana dan prasarana pelayanan jemaah berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Inisiatif ini bertujuan menyederhanakan proses ibadah dengan menyediakan informasi prosedural dan keagamaan penting dalam bahasa masing-masing jemaah.
Dirjen PE2HU, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah merupakan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menempatkan Kemenhaj sebagai leading institution.