Menhaj Gus Irfan menekankan pentingnya penggunaan bahan baku asal Indonesia guna mendukung ekosistem ekonomi nasional sekaligus menjaga kualitas rasa.
Kemenhaj menjelaskan bahwa transformasi penyelenggaraan haji modern menempatkan kepastian hukum, kepatuhan syariah, serta perlindungan jemaah sebagai prioritas utama.
Kemenhaj melaporkan, hingga pekan kedua Februari 2026, progres pelaksanaan manasik haji terintegrasi telah mencapai 95 persen di seluruh wilayah Indonesia.
Gus Irfan menyampaikan, kesuksesan dalam melayani tamu Allah menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Integrasi sistem digital ini diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah, sekaligus memastikan perlindungan jemaah yang jumlahnya mencapai jutaan setiap tahun.
Penguatan aspek kesehatan tidak berhenti di dalam negeri. Di Arab Saudi, pemerintah menyiapkan manajemen mobilitas jemaah pada fase puncak ibadah dengan mengoptimalkan kembali skema Murur
Gus Irfan menjelaskan, pengolahan beras Indonesia di Arab Saudi mengikuti standar yang lazim diterapkan di Tanah Air.
Kehadiran pesawat Garuda Indonesia diharapkan memberi pengalaman manasik yang lebih nyata dan komprehensif bagi calon jemaah haji asal Aceh.
Menhaj Gus Irfan menegaskan bahwa status sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan bahwa layanan dirancang untuk meminimalisasi kepadatan serta waktu tunggu jemaah di bandara.
Gus Irfan mengatakan, di Arab Saudi ia akan melakukan pertemuan bilateral dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi guna membahas penguatan kerja sama teknis penyelenggaraan haji dan umrah.
Saat ini, dari sekitar Rp40 triliun perputaran uang haji per tahun, diperkirakan sekitar 80 persen berupa cash outflow ke luar negeri.
Dahnil menjelaskan, UU Nomor 14 Tahun 2025 menegaskan pemisahan transaksi penyelenggaraan haji antara calon jemaah dan pemerintah. Pola ini diyakini dapat memperkuat sistem haji nasional.
Dahnil mengatakan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mampu menekan dominasi arus kas keluar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Inovasi dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M antara lain pembagian kartu nusuk di Indonesia. Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.