Nasional
| 12 Januari 2024 - 14:22 WIB
Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK menyatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri bersalah telah melanggar Kode Etik Perilaku Insan KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (27/12/2023) selain memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa 5 saksi lainnya di Bareskrim Polri.