Muhammad Riza Chalid resmi diburu di 196 negara. Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perbuatan para terdakwa merupakan bagian dari rangkaian tindakan korupsi yang juga melibatkan pihak lain.
Anang mengatakan, Kejagung hanya mengetahui satu paspor atas nama Riza yang telah dicabut untuk membatasi ruang geraknya di luar negeri.
Nama M Riza Chalid kembali jadi sorotan. Pengusaha bertangan dingin ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kini sedang diburu.
Kejagung memburu pengusaha M Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan pengusaha M Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.