Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024). Simak formasi dan syaratnya di sini!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) batal mulai dibuka hari ini, Jumat (27/9/2024). Alasannya, banyak instansi yang belum siap.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.031.554 formasi PPPK untuk dibuka pada tahun ini. Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT).
PPPK boleh ikut pendaftaran CPNS 2024 yang dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui.
Sesuai aturan baru Menpan RB, PPPK yang tertarik menjadi PNS boleh melamar. Jika gagal, masih bisa melanjutkan pekerjaan sebagai PPPK.
Link pendaftaran CPNS resmi dibuka mulai Selasa, 20 Agustus hingga 6 September 2024. Sebelum mendaftar, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di SSCASN.
Rekrutmen CPNS akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kemendikbudristek berjanji segera mengangkat 1.709 dosen berstatus PPPK dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BKD Kaltim membuka peluang besar bagi ribuan pegawai honorer untuk naik status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PNS.
Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri, PPPK, hingga pensiunan sejak Senin (3/6/2024).
Kemenag resmi membuka lowongan 110.553 formasi calon aparatur sipil negara (CPNS) tahun 2024.
Sebanyak 3.766 PPPK yang bertugas pada satuan kerja Kemenag seluruh Indonesia dilantik, oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani, Senin (22/4/2024).
Kemenpan RB menetapkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini sebanyak 40.541 orang.
Kemenpan RB menetapkan izin formasi sebanyak 110.553 calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Sebanyak 1.500 CASN itu akan ditempatkan di sejumlah instansi Pemkab Bandung untuk mengisi kekosongan karena ditinggal pegawai yang pensiun.