Search

Mahasiswa Demo KPK, Minta Kasus Korupsi di Muba Kembali Dibuka

JAKARTA, (ERAKINI) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jum'at, (17/05/2024) siang. Mahasiswa meminta lembaga anti rasuah itu kembali membuka kasus korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Pantauan di lapangan, mahasiswa berjalan kaki menuju gedung KPK sambil  membawa spanduk. Mereka juga berorasi secara bergantian hingga gedung merah putih KPK. 

Dari orasi yang disampaikan, mahasiswa menyinggung  masalah yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.  yakni kasus korupsi di Muba pada tahun 2015 yang menjerat Bupati dan istrinya. 

Namun meski kasus sudah ditangani KPK dan telah diputus pengadilan, masyarakat tidak puas karena hukumannya terlalu ringan

"Kami tidak puas, berharap KPK kembali membuka kasus ini," ucap salah satu orator aksi.

Mahasiswa mengaku tidak puas dengan hasil putusan dan hukuman yang diberikan kepada Lucianty. 

Menurut mereka hukuman yang dijalani oleh lucianty selaku istri mantan bupati muba tersebut terbilang sangat tidak adil. 

Sebagai informasi, Lucianti divonis penjara dan bebas bersyarat, dengan sisa masa tahanan tersisa empat bulan. Hal tersebutlah yang membuat mahasiswa tidak puas dengan penegakan hukum di Indonesia. 

Karena itu, mahasiswa mendesak: 

Pertama, KPK segera menggelar ulang kasus yang menjerat Lucianty karena kami nilai hukuman yang diterima oleh nama tersebut sangat tidak sesuai dengan kasus korupsi yang  dilakukannya. 

Kedua, KPK Segera menangkap kembali Lucianty agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.