Search

'Toxic Talk' dan Normalisasi Kekerasan Seksual Verbal

Prof Dr H Muhammad Ishom, M.A.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Media sosial menghadirkan ruang tanpa batas yang memungkinkan setiap orang berbicara, berkomentar, dan mengekspresikan pendapat secara bebas. Namun, di tengah derasnya arus komunikasi itu, muncul persoalan serius yang kerap luput dari perhatian: maraknya "toxic talk" yang berujung pada kekerasan seksual verbal.

Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang kekerasan hanya dalam bentuk fisik. Padahal, ucapan yang merendahkan, melecehkan, atau mengandung muatan seksual juga merupakan bentuk kekerasan yang dapat melukai psikologis seseorang. Kalimat bernada “bercanda”, komentar tentang tubuh, siulan di ruang publik, hingga pesan vulgar di media sosial sering dianggap wajar dan lumrah. Ironisnya, banyak pelaku berlindung di balik alasan candaan untuk menghindari tanggung jawab moral atas ucapan mereka.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami batas antara humor dan pelecehan. "Toxic talk" tumbuh subur dalam budaya komunikasi yang permisif terhadap ujaran kasar dan seksis.

Di lingkungan pertemanan, komentar bernuansa seksual kerap dijadikan simbol keakraban. Di sekolah dan kampus, ejekan terhadap fisik maupun tubuh perempuan sering dianggap bagian dari dinamika sosial remaja. Sementara di media sosial, kata-kata vulgar dengan mudah dilemparkan kepada siapa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Padahal, kekerasan seksual verbal meninggalkan dampak yang nyata. Korban dapat mengalami rasa malu, cemas, kehilangan rasa aman, hingga penurunan kepercayaan diri.

Dalam jangka panjang, pengalaman tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental dan relasi sosial seseorang. Tidak sedikit korban memilih diam karena takut disalahkan atau dianggap terlalu sensitif. Budaya "victim blaming" membuat korban semakin enggan berbicara, sementara pelaku merasa tindakannya dapat diterima.

Islam sejatinya telah memberikan tuntunan yang jelas tentang pentingnya menjaga lisan dan menghormati martabat manusia. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka.” (QS. Al-Isra: 53)

Ayat ini menegaskan bahwa ucapan bukan sekadar bunyi, melainkan cerminan akhlak dan keimanan seseorang. Perkataan yang buruk dapat memicu permusuhan, kebencian, bahkan melukai batin orang lain.

Dalam ayat lain, Allah SWT juga melarang penghinaan dan ejekan terhadap sesama:

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik dari mereka.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Larangan ini sangat relevan dengan fenomena "body shaming", komentar seksual, dan candaan yang merendahkan martabat orang lain di ruang publik maupun media sosial.

Rasulullah SAW pun menekankan pentingnya menjaga lisan dalam kehidupan sosial. Beliau bersabda:

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut mengandung pesan moral yang mendalam bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi. Dalam konteks hari ini, komentar vulgar, pelecehan verbal, maupun candaan seksual jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung kehormatan manusia.

Media sosial memperburuk situasi tersebut. Anonimitas dan minimnya kontrol membuat ruang digital sering berubah menjadi arena pelecehan verbal. Kolom komentar dipenuhi "body shaming", candaan seksual, hingga ujaran yang merendahkan martabat seseorang. Algoritma media sosial yang mengejar interaksi bahkan sering kali membuat konten kontroversial lebih mudah viral. Akibatnya, perilaku toxic memperoleh panggung dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari rendahnya literasi emosional masyarakat. Banyak orang belum memiliki kemampuan memahami emosi diri sendiri maupun menghargai perasaan orang lain. Ketidakmampuan mengelola emosi melahirkan kebiasaan berbicara tanpa empati. Dalam situasi tertentu, kata-kata dijadikan sarana melampiaskan frustrasi, mencari perhatian, atau menunjukkan dominasi terhadap orang lain.

Di sisi lain, budaya patriarki juga berkontribusi terhadap normalisasi kekerasan seksual verbal. Perempuan masih sering diposisikan sebagai objek komentar fisik dan seksual, sedangkan laki-laki didorong untuk menunjukkan maskulinitas melalui perilaku agresif dalam berbicara. Pola pikir seperti ini diwariskan secara sosial dan akhirnya dianggap sebagai hal yang lumrah.

Karena itu, upaya mengatasi kekerasan seksual verbal tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Yang lebih penting ialah membangun budaya komunikasi yang sehat dan beretika. Pendidikan literasi emosional perlu diperkuat sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Anak-anak harus diajarkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batas, yakni penghormatan terhadap martabat orang lain.

Masyarakat juga perlu berhenti menormalisasi candaan seksual yang merendahkan. Diam terhadap "toxic talk" sama artinya memberi ruang bagi kekerasan untuk terus berlangsung. Ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan secara sehat, bukan arena pelecehan yang melukai sesama.

Kita penting memahami bahwa, kata-kata bukan sekadar rangkaian bunyi. Ia dapat menjadi jembatan empati, tetapi juga bisa berubah menjadi senjata yang melukai. Di tengah masyarakat yang semakin terhubung secara digital, kemampuan menjaga etika komunikasi menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, peradaban yang sehat tidak hanya diukur dari kemajuan teknologinya, melainkan juga dari cara manusianya menghormati sesama.