Search

Gubernur Babel Hidayat Arsani Pamer 5.918 UMKM Bersertifikat Halal Hasil Fasilitasi Pemprov

PANGKALPINANG, (ERAKINI) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani pamer 5.918 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil difasilitasi Pemprov Babel dalam mendapatkan sertifikat halal

Dia menyebut, sertifikat halal merupakan bentuk pengakuan resmi atas kehalalan produk, mencakup seluruh proses mulai dari bahan baku, produksi hingga distribusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Hidayat mengungkapkan capaian Pemprov Babel dalam mendukung UMKM. Pada 2025, sebanyak 144 UMKM telah difasilitasi memperoleh sertifikat halal, terdiri dari 129 usaha mikro dan 15 usaha kecil.

Sementara pada 2026, Babel mendapatkan kuota sebanyak 5.918 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, hingga mampu menembus pasar nasional dan global,” jelasnya dalam pembukaan dan penyerahan sertifikasi halal bagi pengusaha UMKM tahun 2026 di Kantor Gubernur Babel, Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/3/2026).

Selain itu, Gubernur mengingatkan bahwa kebijakan wajib halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026. Oleh karena itu, diperlukan percepatan sertifikasi halal agar seluruh pelaku usaha di Babel dapat memenuhi ketentuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung permodalan UMKM, salah satunya melalui program pembiayaan tanpa agunan dengan nilai pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp100 juta yang dijamin langsung oleh pemerintah daerah.

“Kita ingin UMKM tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah hadir memberikan solusi agar pelaku usaha bisa berkembang tanpa terbebani,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, Mamat Slamet Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Babel dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.

“Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.

Antusiasme juga datang dari para pelaku usaha penerima sertifikat halal. Rika Safitri, pelaku usaha katering asal Bangka, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.

“Sertifikat halal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing dengan daerah lain,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Dodi Radian, pelaku usaha kuliner “Sosis Ala Bandung”, yang menyebut fasilitas ini sangat bermanfaat untuk pengembangan usahanya.

“Dengan adanya sertifikat halal, kami semakin percaya diri untuk bersaing dan membanggakan Bangka Belitung,” katanya.