NEW YORK, (ERAKINI) — Wali Kota New York Zohran Mamdani memulai era baru keberpihakan terhadap pekerja di sektor transportasi daring (online). Pemerintah Kota New York melalui Department of Consumer and Worker Protection (DCWP), baru-baru ini resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York terhadap aplikasi pengantaran Motoclick.
Gugatan ini menuding Motoclick melakukan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pekerja Pengantaran (Delivery Worker Laws), termasuk pencurian upah dan praktik eksploitatif terhadap para pekerja.
Dikutip dari nyc.gov, Senin (19/1/2026), Motoclick yang mengoperasikan layanan pengantaran untuk restoran (mirip ojol di Indonesia), disebut secara terang-terangan mengabaikan ketentuan upah minimum.
Perusahaan itu dituduh memotong langsung gaji pekerja dengan berbagai cara, mulai dari membebankan biaya USD10 untuk pesanan yang dibatalkan hingga memotong seluruh biaya pesanan yang direfund dari upah pekerja. Dalam beberapa kasus, perusahaan bahkan mengklaim pekerja berutang kepada Motoclick.
DCWP memperkirakan Motoclick dan CEO-nya, Juan Pablo Salinas Salek, berutang jutaan dolar AS kepada para pekerja dalam bentuk upah yang dicuri dan ganti rugi. Pemerintah Kota New York juga meminta pengadilan untuk menutup perusahaan tersebut sepenuhnya.
Gugatan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Zohran Mamdani bersama Wakil Wali Kota Bidang Keadilan Ekonomi Julie Su, Komisaris DCWP Sam Levine, serta perwakilan dari organisasi advokasi pekerja Worker’s Justice Project dan Los Deliveristas Unidos.
Selain mengajukan gugatan, Komisaris DCWP Sam Levine pada hari yang sama meluncurkan operasi penegakan kepatuhan dengan mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah perusahaan aplikasi besar, termasuk Instacart, DoorDash, Grubhub, dan Uber. Surat tersebut menegaskan kewajiban perusahaan untuk mematuhi Undang-Undang Pekerja Pengantaran yang mulai berlaku pada 26 Januari.
Aturan baru itu mencakup Undang-Undang Lokal 107 dan 108 terkait perlindungan tip, Undang-Undang Lokal 113 mengenai transparansi upah pekerja pengantaran, serta Undang-Undang Lokal 123 dan 124 yang memperluas cakupan upah minimum, menjamin hak pembayaran mingguan dan tepat waktu, serta meningkatkan akses kamar mandi bagi pekerja pengantaran.
DCWP juga menyinggung laporan yang dirilis awal pekan ini, yang mengungkap bahwa DoorDash dan Uber diduga merekayasa desain antarmuka aplikasi untuk menekan pendapatan tip pekerja hingga mencapai USD550 juta.
Langkah tegas ini diambil seiring meningkatnya upaya DCWP untuk memberantas praktik predatoris di industri aplikasi pengantaran, memulihkan kerugian pekerja melalui penegakan hukum yang agresif, serta meminta pertanggungjawaban perusahaan dan individu yang dinilai merugikan para deliverista—mayoritas pekerja imigran—yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan warga New York.
“Para deliverista membuat kehidupan sehari-hari jutaan warga New York menjadi lebih mudah, sementara kehidupan mereka sendiri justru dipersulit. Hari ini menandai berakhirnya satu bab eksploitasi tanpa penghargaan,” ujar Mamdani.
“Departemen Perlindungan Konsumen dan Pekerja kami telah menindak pelanggaran hukum hingga praktik menipu yang merugikan pekerja pengantaran, dan menunjukkan apa yang bisa dilakukan pemerintah yang berpihak pada pekerja,” lanjutnya.
Julie Su menambahkan, keterjangkauan hidup tidak hanya soal harga barang, tetapi juga martabat kerja. “Kami harus memastikan para deliverista memiliki keselamatan kerja, upah minimum yang layak, dan tip yang masuk langsung ke kantong mereka," tegasnya.
"Gugatan terhadap Motoclick ini bukan hanya tindakan terhadap satu perusahaan, melainkan peringatan keras bagi seluruh perusahaan berbasis aplikasi. Kami akan menuntut pembayaran penuh atas upah yang tertunggak dan ganti rugi, serta akuntabilitas penuh,” tambahnya.
Sementara itu, Komisaris DCWP Samuel AA Levine menyebut Motoclick dan CEO-nya telah menipu pekerja dengan janji palsu. “Mereka mencuri tip dan penghasilan pekerja, bahkan sampai mendorong sebagian pekerja ke dalam jeratan utang. Kami berupaya menutup perusahaan ini. Aplikasi predatoris lainnya harus waspada: jika Anda menipu pekerja, kami akan meminta pertanggungjawaban Anda dan para eksekutif Anda,” tegas Levine.
Direktur Eksekutif Worker’s Justice Project sekaligus salah satu pendiri Los Deliveristas Unidos, Ligia Guallpa, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai awal era baru penegakan hukum bersama di industri pengantaran berbasis aplikasi.
“Ini berakar pada kepemimpinan pekerja, akuntabilitas publik, dan konsekuensi nyata bagi perusahaan aplikasi yang ceroboh. Pesannya jelas: para pekerja dan kota ini mengawasi, dan hukum akan ditegakkan,” katanya.