Search

Profil OCCRP, Lembaga yang Merilis Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia Tahun 2024

JAKARTA, (ERAKINI) - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis laporan "Corrupt Person of The Year 2024", Selasa (31/12/2024). Yang mengagetkan, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar salah satu pemimpin terkorup di dunia.

Selain Jokowi, ada sejumlah tokoh lain yang juga masuk dalam daftar tersebut, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis India Gautam Adani. Presiden Suriah yang baru-baru ini digulingkan, Bashar al-Assad, terpilih sebagai "Person of the Year".

Menanggapi daftar tersebut, Jokowi mempertanyakan tuduhan korupsi tersebut dan meminta  OCCRP membuktikan klaim tersebut. "Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?" ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Selasa (31/12/2024), sebagaimana dikutip dari antaranews.

Jokowi mengungkapkan belakangan dirinya memang sering menjadi sasaran fitnah. Banyak tuduhan yang dilontarkan tanpa dasar bukti yang jelas. "Sekarang kan banyak sekali fitnah, framing jahat, banyak sekali tuduhan tanpa ada bukti," tambahnya.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, juga menilai survei OCCRP yang memasukkan Jokowi dalam daftar pemimpin terkorupsi, sangat lemah. Ia menegaskan bahwa tuduhan kejahatan harus dibuktikan melalui proses persidangan di pengadilan, bukan sekadar hasil jajak pendapat.

"Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan, bukan melalui polling atau jajak pendapat," ujar Haidar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).

Menurut dia, jika metodologi OCCRP benar, seharusnya Jokowi tidak masuk dalam daftar tersebut, karena tidak ada putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah.

Haidar berpendapat daftar yang dirilis oleh OCCRP hanya didasarkan pada usulan tanpa bukti konkret. Ia pun mengkhawatirkan hal ini dapat merusak reputasi Jokowi di mata publik Indonesia maupun internasional.

“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tandasnya.

Haidar justru menyoroti ketidakhadiran tokoh-tokoh lain yang seharusnya ada dalam daftar, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. "Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP, sementara Jokowi yang tidak ada vonisnya malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya," ungkap Haidar.

Lantas siapa OCCRP? OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi global yang berpusat di Amsterdam, Belanda. Didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP merupakan koalisi dari 24 pusat investigasi nirlaba yang tersebar di seluruh dunia, termasuk Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin.

Mengutip situs resminya, organisasi ini memiliki misi untuk mengungkap kejahatan dan korupsi agar masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban kepada pihak berwenang. Selama beroperasi, OCCRP telah memaksa lebih dari 700 pejabat dunia untuk mengundurkan diri atau diskors, serta menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, berbagai vonis hukuman, dan lebih dari 100 aksi korporasi.

OCCRP juga terlibat dalam sejumlah peliputan besar, seperti kasus spyware Pegasus dan kebocoran Panama Papers. OCCRP mendapatkan pendanaan dari organisasi-organisasi seperti The Bay and Paul Foundations, Dutch Postcode Lottery, European Instrument for Democracy and Human Rights, Ford Foundation, Fritt Ord Foundation, German Marshall Fund.

Kemudian, sumbangan dari Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis, Kementerian Luar Negeri Denmark, National Endowment for Democracy, Oak Foundation, Open Society Foundations, Puech Foundation, Rockefeller Brothers Fund, Skoll Foundation, US Agency for International Development, hingga Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

OCCRP pernah dinominasikan untuk penghargaan Nobel Perdamaian pada 2023 oleh Profesor Wolfgang Wagner di Vrije Universiteit Amsterdam atas karyanya yang "berkontribusi pada perdamaian dengan mengungkap korupsi politik dan kejahatan terorganisir."

Organisasi ini juga dikenal karena dedikasinya dalam membantu media investigasi lokal di seluruh dunia untuk berkembang. OCCRP melaporkan isu-isu kompleks seperti perang, perubahan iklim, kesenjangan, dan ancaman terhadap demokrasi, yang semuanya sering dipicu oleh kejahatan dan korupsi.

OCCRP mengandalkan Aleph, platform data yang mengelola lebih dari 4 miliar dokumen. Aleph dirancang untuk membantu jurnalis dan aktivis menelusuri aliran uang, transaksi keuangan, hingga kepemilikan perusahaan.

Platform ini bersifat sumber terbuka, sehingga memungkinkan digunakan oleh siapa saja. Lebih dari 50 media investigasi telah mengadopsi Aleph sebagai standar kerja internal. Namun, tidak semua data dalam Aleph dapat diakses publik. Sebagian besar arsip dilindungi demi menjaga keamanan dan privasi data. Akses penggunaan diberikan berdasarkan kasus tertentu kepada jurnalis dan aktivis.