Soroti Kasus Kekerasan Anak di Pemalang, Sarif Abdillah Minta Evaluasi dan Pengawasan Menyeluruh
Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI) - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara orang tua, guru, sekolah, masyarakat, serta pemerintah untuk mencegah maraknya kekerasan dan perundungan terhadap anak.
“Karena upaya perlindungan kepada anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, namun membutuhkan sistem pengawasan yang menyeluruh,” kata Sarif Abdillah, Kamis (29/10/2026).
Kakung menilai, langkah ini mendesak guna membangun sistem pengawasan menyeluruh sekaligus respon dini terhadap perubahan perilaku anak. “Menjalin komunikasi yang baik, dari guru maupun orang tua dapat saling berbagi informasi mengenai perilaku anak, baik di rumah maupun di sekolah,” kata Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng ini.
Upaya ini, kata dia, sebagai deteksi dini terhadap potensi konflik atau masalah perilaku yang dapat berkembang menjadi perundungan.

Selain itu, kata Kakung, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan emosional anak juga sangat krusial. “Bagaimana memperkuat edukasi tentang empati, penghargaan terhadap perbedaan, serta keterampilan sosial dan resolusi konflik, akan menjadi penting dalam bagian dari upaya pencegahan perundungan,” terangnya.
September lalu, muncul kasus yang menimpa Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia. Kakung mengaku prihatin atas kasus kekerasan yang melibatkan anak hingga berujung pada hilangnya nyawa.
Menurutnya, kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini. “Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan menyeluruh,” bebernya.
Lingkungan terdekat anak, lanjut Kakung, harus lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun keluhan yang disampaikan anak, sehingga potensi kekerasan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
“Setiap cerita atau keluhan anak, tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika berkaitan dengan tindakan kekerasan,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Kakung menilai perilaku kekerasan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan tempat anak tumbuh dan berinteraksi. Oleh karena itu, upaya mencegah perundungan harus dibangun melalui kepedulian bersama.
“Setiap pihak perlu mengambil peran sesuai tanggung jawabnya agar anak dapat belajar dan berinteraksi dalam lingkungan yang aman, sekaligus berani mencari pertolongan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan,” tandasnya.


















