Search

Polisi Tangkap Preman Malak Menenteng Pistol di Bandung

JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi akhirnya berhasil menangkap sejumlah preman yang kerap memalak di kawasan Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung. 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4/2024), pukul 17.30 WIB. Polisi telah menangkap 'Bang Jago' yang merupakan pemalak.

"Iya benar. Keduanya telah diamankan polisi," ujar Kusworo saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/4/2024).

"Diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang ER (38) dan YA (24)," tuturnya. 

Adapun pistol yang digenggam oleh salah seorang pelaku merupakan senjata api ilegal. Saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolresta Bandung.

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden premanisme di kawasan Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (27/4/2024) menyita perhatian publik. 

Seorang preman diketahui telah menghampiri seorang warga di kawasan pasar di Kabupaten Bandung dan menodongkan senjata api kepada korban. Pelaku juga memaksa dan mengancam korban. 

Rekaman video aksi preman tersebut telah beredar luas di media sosial. Hal ini pun telah memicu kemarahan warga. Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang preman menodongkan senjata api kepada salah satu warga. Warga yang menjadi korban tampak tegang dan takut. 

Reaksi publik pun bermunculan, banyak warga yang geram dan mengutuk tindakan premanisme yang semakin meresahkan di kota Bandung. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku premanisme agar keamanan masyarakat bisa terjamin.