Dishub Kota Semarang Terus Dorong Optimalisask Penerapan Parkir Elektronik
Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI) - Dinas Perhubungan Kota Semarang terus mendorong optimalisasi penerapan parkir elektronik agar penerapan sistem tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, parkir elektronik merupakan upaya memperluas penerapan digitalisasi bagi jukir tepi jalan.
“Melalui mekanisme tersebut, penyetoran pendapatan diharapkan dapat dilakukan melalui aplikasi sehingga mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai,” kata Danang dalam coffee morning, Senin (12/10/2026).
Upaya digitalisasi, kata dia, membuat pengelolaan parkir lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi. Namun demikian, pengawasan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan penerapan sistem berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Danang melanjutkan, pengelolaan parkir menjadi perhatian penting dalam meningkatkan ketertiban dan mengoptimalkan pendapatan daerah. “Secara umum, pengelolaan parkir terbagi menjadi dua kategori, yakni parkir di kawasan tertutup dan parkir di tepi jalan umum atau lokasi insidentil,” kata dia.
Pada kawasan parkir tertutup, sistem elektronik telah diterapkan untuk mendukung pencatatan transaksi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Sementara itu, lanjut dia, parkir di tepi jalan umum masih memerlukan pengawasan lebih ketat, khususnya terkait ketertiban juru parkir (jukir), pemungutan tarif, serta penyetoran pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data, ada sekitar 844 titik parkir yang sudah mengantongi perijinan, dan 666 titik sudah menerapkan parkir elektronik. Para juru parkir telah mengunduh aplikasi PARQRIS untuk menerima pembayaran melalui barcode QRIS.
Adapun, komposisi pembagian retribusi parkir 40 persen untuk tukang parkir, 5 persen untuk aplikator dan 55 persen masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mengajak masyarakat untuk membayar parkir melalui QRIS. Meski begitu, dia menyadari masih ada kendala dalam penerapan sistem parkir elektronik.
“Kendala dihadapi di lapangan pengguna kendaraan sering terburu-buru sehingga memilih tunai. Selain itu, jika hujan di lokasi tertentu kesulitan sinyal untuk melakukan pembayaran non tunai,” kata dia.
Adapun beberapa titik ruas yang sudah menerapkan adalah Jalan Thamrin, Depok, Gajah Mada.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto menambahkan, parkir elektronik merupakan salah satu mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, menciptakan kenyamanan serta ketertiban lalu lintas bagi pengguna jalan,” kata dia.

















