MDT Terintegrasi di Sekolah
Suwendi
Suwendi
Dosen UIN Jakarta dan Penulis Buku “Sejarah dan Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia
Saat ini, kualitas pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah dihadapkan dengan tantangan yang sangat serius. Betapa tidak, hasil riset yang dirilis oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI pada Desember 2025 menyatakan bahwa 58,26% Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SD/SDLB belum fasih membaca Alqur’an. Hasil riset ini memiliki makna serius sekaligus merupakan alarm bagi dunia PAI di sekolah. Jika dibiarkan, ini tentu akan berdampak terhadap lumpuhnya anak bangsa dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam.
Imam Al-Ghazali pernah menyatakan bahwa “ilmu yang tidak dibangun di atas dasar yang benar akan melahirkan kerusakan yang halus tetapi sistematis.”
Lantaran, guru PAI sebagai pemegang otoritas pedagogis dan transformasi keislaman kepada peserta didiknya menghadapi ketidakfasihan dalam membaca Alquran itu sendiri.
Di sisi lain, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang seringkali diselenggarakan sore hari untuk membimbing siswanya dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Alquran dan ajaran agama Islam kini justeru semakin berkurang.



















