Haji dan Maturitas Beragama
Achmad Maimun
Prof Dr H Achmad Maimun, M.Ag.
Guru Besar UIN Salatiga
SEBAGAIMANA diketahui bahwa dalam kerangka formalisme fikih, keberislaman seseorang dianggap lengkap jika telah melaksanakan semua rukun Islam, di mana haji dipersepsikan sebagai gong-nya. Karena itu di masyarakat semacam ada ekspektasi bahwa sekembalinya dari ibadah haji, orang akan menjadi lebih salih, baik secara spiritual maupun sosial. Faktanya kadangkala tidak demikian. Tak bisa disangkal bahwa tidak sedikit tindakan koruptif dilakukan oleh orang yang sudah berhaji, tak jarang pula kita temui pelanggaran nilai-nilai moralitas dilakukan oleh orang yang sudah berhaji. Pertanyaannya adalah sejauh mana haji berdampak pada kematangan (maturitas) keberagamaan seseorang?
Secara motivasional orang manjalankan ibadah haji dapat dibedakan menjadi dua, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 200-201. Pertama motif duniawi dan kedua duniawi sekaligus ukhrawi. Motif duniawi, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari adalah ibadah haji semata-mata ditujukan hanya untuk mencari dunia, karena itu tidak menghiraukan urusan akhirat. Misalnya, berhaji sebatas untuk mencari pengakuan masyarakat, mencari status sosial keagamaan di masyarakat dan sebagainya. golongan ini agaknya sulit diharapkan dampak kesalihannya (mabrur). Gordon Allport (1967) pernah menjelaskan bahwa penggunaan agama untuk kepentingan non-agama disebut sebagai orientasi keagamaan ekstrinsik, adapun yang sebaliknya disebut dengan orientasi keagamaan intrinsik.


















